KALIBRASI & METROLOGI
1. Pendahuluan
Metrologi
adalah ilmu tentang ukur mengukur dalam arti luas. Kegiatan metrologi meliputi
pengukuran, karakter alat ukur, metode pengukuran, dan penafsiran dari hasil
pengukurannya. Bidang yang dikelolanya meliputi pengujian, produksi, kalibrasi,
dan jaminan mutu.
Metrologi
terbagi dalam dua bagian besar yakni metrologi legal dan metrologi teknis.
Metrologi legal terbagi dua menjadi metrologi legal perdagangan dar metrologi
radiasi nuklir. Metrologi legal perdagangan berada dibawah naungan Departemen
Perdagangan yang berwenang melakukan tera dan tera ulang. Sedangkan metrologi
teknis dilaksanakan oleh laboratorium kalibrasi.
2. Perbedaan Kalibrasi dan Tera
Kalibrasi
dan tera merupakan kegiatan serupa dalam pelaksanaan, tetapi berbeda dalam
tujuan. Kalibrasi bertujuan memberikan jaminan bahwa alat yang telah
dikalibrasi memiliki sifat ukur yang tertelusur ke standar nasional atau
internasional. Sedangkan tera menjamin transaksi yang adil dan menjamin
keamanan radiasi.
Beberapa
perbedaan kalibrasi dan tera seperti terlihat dalam tabel di bawah ini:
Parameter
|
Tera
|
Kalibrasi
|
Aturan
Sifat
aturan
Personil
Tujuan
Jenis peralatan
Instansi
pengelola
Hasil
pekerjaan
Selang
waktu
Pengecekan
antara
|
UU
No.2 1981
Wajib
Disumpah
Transaksi
yang adil
Semua alat ukur yang akan
digunakan
Departemen
Perdag.
Tanda
Tera, Srt. Ket.
Diatur
UU No.2 1981
Tidak
diketahui
|
ISO
17025 : 2005
Suka
rela
Belum
ada aturan
Ketelusuran
Lab, produksi, jasa
Lab
Kalibrasi
Label,
Sertf. Kalibrasi
Sesuai
sifat alat.
Diantara
selang kal
|
Selain
ISO 17025: 2005 juga standar lainnya seperti ISO 9000 series, dan standar yang
melibatkan pengendalian peralatan ukur mencantumkan kalibrasi sebagai salah
satu persyaratan kompetensi.
3. Beberapa definisi
Ketelusuran: Sifat dari hasil pengukuran atau nilai standar yang
dapat dihubungkan ke acuan tertentu, biasanya berupa standar nasional atau
internasional, melalui rantai pembandingan tidak terputus dengan acuan yang
mempunyai ketidakpastian tertentu.
Kalibrasi:
Menentukan kebenaran konvensional penunjukan alat melalui cara pembandingan
dengan standar ukurnya yang tertelusur ke standar nasional / internasional
Menera
ialah hal menandai dengan tanda tera sah atau tanda tera batal yang berlaku,
atau memberikan keterangan-keterangan tertulis yang bertanda tera sah atau
tanda tera batal yang berlaku, dilakukan oleh pegawai-pegawai yang berhak
melakukannya berdasarkan pengujian yang dijalankan atas alat-alat ukur, takar,
timbang dan perlengkapannya yang belum dipakai. (UUMl 1.q)
Verifikasi: Konfirmasi melalui pengujian dan penyajian bukti bahwa
persyaratan yang telah ditetapkan telah terpenuhi
Perawatan:
Serangkaian kegiatan untuk membuktikan bahwa suatu kalibrator dan
perlengkapannya memenuhi syarat untuk digunakan dalam kalibrasi.
4. Hirarki standar
Alat
standar yang digunakan dalam kalibrasi dan tera dipersyaratkan harus mempunyai
ketelusuran (traceability)
yang dibuktikan antara lain dengan adanya sertifikat kalibrasi. Ini berarti
hasil ukur alat standar bersangkutan pernah dibandingkan dengan hasil ukur alat
standar yang setingkat lebih tinggi hirarkinya. Hirarki alat standar dapat
diuraikan sebagai berikut :
Standar
Internasional
Standar
internasional didefinisikan oleh perjanjian internasional karenanya disebut
juga standar konvensional. Definisi standar di bawah ini diacu dari The international System Unit (SI)
cetakan ke 7 tahun 1998 (BIPM)
Standar
dimensi
Standar
meter mula-mula disepakati tahun 1889 berupa batang Pt-Ir. Tahun 1960 diubah
berdasarkan gelombang radiasi krypton 86. Meter didefinisikan sebagai
1.650.763,73 kali panjang gelombang radiasi krypton 86. Tahun 1983 definisinya
dirubah menjadi jarak yang ditempuh oleh cahaya dalam vakum selama 1/299 792
458 detik. Prototip meter pertama tetap disimpan dan dipelihara di BIPM (Bureau International des Poids et
Mesures) dibawah kondisi yang disepakati tahun 1889.
Standar
massa
Standar
kilogram mula-mula didefinisikan sebagai massa
1 dm3 air suling pada densitas maksimumnya. Pada tahun 1889
disepakati sebagai massa dari prototip kilogram yang terbuat dari Pt-Ir dengan
diameter dan tinggi 39 mm. Prototip ini tetap digunakan hingga sekarang dan
disimpan di BIPM.
Standar
waktu
Standar
detik tahun 1968 didefinisikan sebagai 1/86400 rataan waktu 1 hari matahari.
Namun karena waktu edar bumi ternyata tidak konsisten, maka pada tahun 1968
definisinya diganti menjadi 9.192.631.770 kali waktu yang diperlukan untuk
peralihan atom cesium 133 pada kondisi bebas medan maknit dan pada suhu 0°K.
Standar
kuat arus
Standar
kuat arus, ampere, tahun 1946 didefinisikan sebagai arus konstan yang
dipertahankan dalam dua buah konduktor, sehingga diantara kedua konduktor
tersebut muncul gaya sebesar 2 x 10-7 Newton. Kedua konduktor
tersebut lurus, sejajar pada jarak 1 m, panjangnya tak berhingga, masing-masing
diameternya dapat diabaikan, dan terletak dalam vakum.
Standar
suhu
Satuan
termodinamik suhu, Kelvin, tahun 1968 didefinisikan sebagai 1/273.16 kali
termodinamik suhu titik tripel air yaitu kondisi air yang berada dalam tiga
fase cair, padat, dan gas pada tekanan 1 atmosfir. Titik tripel tersebut
terjadi pada suhu 0.01°C. Hubungan antara derajat Celcius dan Kelvin adalah :
Standar
kuantitas bahan
Standar
kuantitas bahan tahun, mol, 1969 didefinisikan sebagai jumlah bahan yang setara
dengan jumlah atom dari 0.012 kg carbon 12. Satuan mol harus dijelaskan
mengenai bahan yang diukur seperti atom, molekul, ion, elektron, atau partikel
lain, atau gabungan partikel tadi.
Standar
kuat cahaya
Standar
kuat cahaya tahun 1980 didefinisikan sebagai kekuatan cahaya dari suatu sumber
cahaya yang memancarkan radiasi monokromatis pada frekuensi 540 x 1012
hertz dengan kekuatan 1/683 watt per steradian.
Standar
primer
Standar
primer adalah turunan pertama dari standar internasional yang merupakan standar
tertinggi di suatu negara (Standar
Nasional). Prototip standar primer untuk masing-masing
besaran adalah sebagai berikut:
Prototip
standar primer untuk massa
dan dimensi sama dengan standar internasionalnya.
Prototip
untuk standar primer waktu adalah sebuah jam atom yang didasarkan pada waktu
peralihan atom cesium.
Prototip
standar primer untuk kuat arus adalah standar primer resistor dan standar
primer tegangan.
Prototip
standar primer suhu adalah termometer tahanan platina. Tahun 1927 IPTS (International Practical of Temperature
Scale) menyetujui penggunaan skala praktis untuk pengukuran suhu.
Prototip
standar primer kuat cahaya adalah alat pengukur kekuatan radiasi optik dengan
metode radiometri.
Standar
sekunder
Standar
sekunder merupakan turunan dari standar primer yang disimpan atau dipelihara di
berbagai industri alat ukur atau di laboratorium kalibrasi. Standar sekunder
dapat diproduksi dan di gunakan untuk kalibrasi alat standar dibawahnya.
Standar sekunder waktu berupa alat yang disebut frequency counter dijual secara bebas.
Standar
kerja
Standar
kerja adalah standar kalibrasi yang digunakan untuk mengkalibrasi alat ukur
atau alat uji. Standar kerja sering disebut sebagai kalibrator.
5. Beberapa parameter kalibrasi
Ketepatan
(accuracy)
Harga
terdekat pembacaan suatu alat ukur dengan harga sebenarnya
Ketelitian
(precision)
Ukuran
kemampuan alat ukur untuk memperoleh hasil pengukuran serupa yang dilakukan
berulang
Resolusi
Perubahan
terkecil hasil ukur yang dapat diberikan sebagai respon suatu instrumen atau
alat ukur
Sensitifitas
Perbandingan
antara respon alat ukur dengan perubahan masukan dari variable yang diukur
6. Satuan
Sistem
satuan yang digunakan dalam kalibrasi disebut sistem satuan SI (System Interantionale d’Unites).
Sistem satuan SI mempunyai 7 satuan dasar yaitu meter (m), kilogram (kg), sekon
(s), amper, Kelvin (K), mole (mol),
dan candela (cd).
Selain
satuan diatas terdapat dua buah satuan suplementer yaitu satuan sudut datar (radian) dan sudut massif (steradian). Dari satuan
dan satuan suplementer tadi dapat dibentuk menjadi berbagai satuan turunan
seperti satuan luas, kecepatan, tekanan, torsi dsb.
Penulisan
satuan memerlukan kecermatan agar tidak terjadi salah tafsir. Penulisan hasil
kalibrasi dalam sertifikat kalibrasi harus mengikuti kaidah penulisan satuan
sesuai satuan SI.
7. Selang kalibrasi
Pertanyaan
yang sering muncul dalam program kalibrasi adalah tentang frekuensi kalibrasi.
Alat yang sering digunakan tentu cenderung lebih sering dikalibrasi daripada
alat yang jarang digunakan. Tetapi hal ini tidak berlaku untuk instrumen
berbasis elektronik, karena jarangnya digunakan justru cenderung merusak,
karena itu alat harus dipanaskan setiap hari selama waktu tertentu.
Secara
umum selang kalibrasi ditentukan oleh beberapa faktor sebagai berikut:
•
Kemantapan alat ukur / bahan ukur
•
Rekomendasi pabrik
•
Kecendrungan data rekaman kalibrasi sebelumnya
•
Data rekaman perawatan dan perbaikan
•
Lingkup dan beban penggunaan
•
Kecendrungan keausan dan penyimpangan
•
Hasil pengecekan silang dgn peralatan ukur lainnya
•
Kondisi lingkungan
•
Akurasi pengukuran yang diinginkan
•
Bila peralatan tidak berfungsi dengan baik
Menyatakan
selang kalibrasi dapat berupa waktu kalender misal sekali setahun, berupa waktu
pakai misal 1000 jam pemakaian, berupa banyaknya pemakaian misal 1000 kali, dan
berupa kombinasi dari cara tersebut tergantung mana yang lebih dulu tercapai.
8. Referensi
Cooper,
WD (1985), Instrumentasi
Elektronik dan Teknik Pengukuran, Edisi ke-2, Penerbit Erlangga, Jakarta
Quin,
TJ & Mills, IM (1998), The
System International of Unit (SI), 7th ed, BIPM
Taylor,
BN (1995), Guide for the Use
of International System of Unit (SI), NIST Special
Publication 811, US
Department of Commerce, NIST